PJM Pronangkis

|

RPJM Desa / kelurahan adalah program yang telah direncanakan untuk mencapai “mimpi desa” atau harapan yang ingin dicapai dari berbagai aspek pembangunan, seperti aspek: aspek kesehatan, pendidikan, sosial budaya, prasarana dan sarana sosial ekonomi, serta ekonomi produktif masyarakat desa. “Mimpi Desa” ini sesuai dengan sumberdaya desa yang ada serta potensi desa yang dapat dikembangkan sehingga dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat desa. Mimpi desa ini di tuangkan dalam bentuk “Visi” pembangunan yang ada di RPJM Desa / kelurahan yang dirumuskan bersama masyarakat melalui proses musrenbang.

RPJM Desa adalah rencana pembangunan jangka menengah desa yang disusun oleh masyarakat untuk jangka waktu pelaksanaan lima tahun. Rencana pembangunan ini dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya pembangunan yang ada guna menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat.


Maksud penyusunan RPJM Desa adalah :
a. Desa memiliki rencana induk pembangunan yang berkesinambungan dalam jangka waktu lima tahun.
b. Merupakan masukan bagi penyusunan RPJM Kecamatan.
c. Mengarahkan dan memudahkan desa dalam penyusunan RPT (rencana pembangunan tahunan ) desa.

Tujuan Penyusunan RPJM Desa adalah :
a. Adanya dokumen tertulis rencana pembangunan di desa.
b. Pemanfaatan sumber daya pembangunan.
c. Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan secara bertahap.


Dalam RPJM desa/kel dirumuskan prioritas – prioritas pembangunan agar mimpi tersebut tercapai. Yang menjadi prioritas pembangunan desa. Dengan kondisi kemiskinan di Indonesia dan termuatnya penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas dalam RPJM Nasional , semestinya penanggulangan kemiskinan menjadi fokus utama dalam RPJM Des/kel. Pada kenyataannya RPJM Des/kel seringkali hanya memuat kegiatan –kegiatan fisik pembangunan desa/kel. Pada sisi lain proses penyusunan RPJM des/kel yang semestinya partisipatif, pada kenyataannya maíz banyak terjadi hanya disusun oleh kaum elite desa/kelurahan tanpa melibatkan warga.

PJM Pronangkis sebagai perencanaan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, diharapkan menjadi bagian dari RPJM Desa/kel fokus pada pemecahan masalah – masalah kemiskinan dan mewujudkan visi kesejahteraan ke depan, sehingga penerima manfaat utama adalah kaum miskin yang harus ditingkatkan kesejahteraannya.Dalam implementasinya PJM Pronangkis, harus dapat mendorong terwujudnya visi pembangunan yang ada didalam RPJM desa/kel . Sehingga visi di PJM Pronangkis harus sejalan dengan visi pembangunan yang ada di dokumen RPJM desa/kel .

Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

Selokan di RT 01 Kelurahan Cisaat, pada musim hujan seringkali terjadi banjir. Hal ini sangat mengganggu warga setempat karena limpasan banjir dari selokan tersebut, apabila hujannya besar bisa sampai ke rumah – rumah di sekitarnya. Bapak Sudi, tokoh masyarakat mengusulkan kepada Bu RT untuk mengatasi masalah tersebut. Bu RT kemudian mengundang beberapa pihak termasuk Pak Lurah untuk membicarakan masalah tersebut. Ternyata dari hasil pembicaraan tersebut diketahui bahwa banjir yang terjadi disebabkan oleh sampah yang banyak memenuhi selokan. Sampah – sampah tersebut berasal dari sampah rumah tangga warga setempat. Kemudian mereka mengajak warga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Akan tetapi warga masyarakat sulit sekali untuk diajak, karena mereka tidak mengerti bahwa penyebab banjir karena selokannya dipenuhi oleh sampah, dan mereka juga bingung mau membuang sampah kemana kalau tidak ke selokan.

Proses yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Cisaat untuk mengatasi banjir sebetulnya adalah proses pembangunan dalam skala RT. Sebenarnya warga masyarakat mampu melakukan pemecahan masalah yang terjadi di wilayahnya. Inisiatif dari Bapak Sudi dan keterlibatan beberapa pihak dalam memecahkan masalah tadi yang biasa disebut dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan .

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pemecahan masalah seluruh warga (kepentingan seluruh warga) di wilayahnya yang dilakukan secara sadar dan sukarela. Partisipasi bisa bermacam – macam misalnya : terlibat dalam penyuluhan, menyumbang dana, ikut menyumbangkan pikiran dan sebagainya. Partisipasi yang paling baik adalah ikut terlibat di dalam proses pengambilan keputusan melalui musyawarah warga. Terlibat bukan hanya sekedar datang dalam pertemuan akan tetapi juga menyumbangkan saran, pendapat atau gagasan – gagasan bagi topik – topik yang sedang dibahas.

Apabila dilihat dari kasus di Desa Cisaat, tidak semua warga terlibat dalam proses pemecahan masalah banjir tersebut. Ibu RT hanya mengundang beberapa tokoh masyarakat untuk membahas dan menyelesaikan masalah tersebut. Warga masyarakat biasa yang bukan tokoh, warga miskin, warga yang berpendidikan rendah, buta huruf, adalah kalangan yang seringkali tidak mendapat tempat dalam kegiatan – kegiatan di lingkungannya.

Banyak warga yang tidak mengetahui termasuk kaum perempuan , bahwa terlibat di dalam kegiatan masyarakat merupakan cara untuk berbuat bagi sesama (wujud dari kepedulian kita terhadap lingkungan) atau bisa juga dikatakan bahwa keterlibatan dalam pemecahan masalah di lingkungan adalah perwujudan dari rasa kemanusiaan. Artinya apabila kita ikut terlibat untuk memecahkan masalah lingkungan, kita sudah memberikan apa yang ada dalam diri kita untuk lingkungan, melakukan tanggungjawab kita sebagai manusia. Manusia yang mampu memunculkan kemanusiaannya inilah yang merupakan manusia sejati. Di sisi lain keterlibatan dalam proses pembangunan merupakan penghargaan terhadap kita sebagai manusia yang mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri.

Manfaat dari keterlibatan dalam proses pemecahan masalah tadi adalah :
• Masalah yang dirumuskan sendiri, akan lebih tepat karena tidak ditentukan oleh orang lain. Jadi masalah adalah yang dirasakan bersama bukan apa yang dihadapi oleh orang luar, oleh sebagian tokoh, hanya kaum laki – laki dan sebagainya.
• Kegiatan akan lebih tepat sasaran, karena semua terlibat untuk menentukan untuk apa dan untuk siapa kegiatan ini dilakukan. Artinya yang merasakan hasilnya adalah masyarakat, bukan orang luar atau hanya untuk kepentingan orang – orang tertentu saja.
• Kegiatan yang dibangun akan menjadi milik masyarakat sepenuhnya. Kepemilikan ini akan memunculkan semangat untuk memelihara hasil – hasil pembangunan tersebut.
• Masyarakat bisa saling belajar, proses dialog baik dalam diskusi kecil yang dilakukan oleh beberapa orang maupun dalam musyawarah warga merupakan proses saling berbagi pengetahuan dan informasi. Kita dapat mempunyai pengetahuan atau informasi baru dari apa yang dikemukakan oleh warga lain yang sama – sama terlibat dalam proses musyawarah.
• Dengan membicarakan masalah – masalah bersama, kita juga dapat mengetahui masalah yang dialami oleh orang lain, atau masalah yang kita hadapi dibahas bersama warga yang lain sehingga akan terjadi saling memahami. Masalah yang dirasakan berat apabila dibicarakan dan dipecahkan bersama akan menjadi lebih ringan.
• Apa lagi menfaat yang lain? Silahkan diskusikan dengan teman – teman yang lain.

Perencanaan Partisipatif

Proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam program pembangunan seringkali dilakukan dari atas ke bawah (top down). Masyarakat seringkali diikutkan tanpa diberikan pilihan dan kesempatan untuk memberikan masukan atau peranan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa terhadap masyarakat, masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk menganalisa kondisi dan merumuskan persoalan serta kebutuhan – kebutuhannya. Dalam hal ini masyarakt ditempatkan pada posisi objek pembangunan, program yang dilakukan dengan pendekatan dari atas ke bawah (top down) seringkali tidak berhasil dan kurang memberi manfaat, karena masyarakat kurang terlibat, sehingga mereka merasa kurang bertanggungjawab terhadap program dan keberhasilannya.

Dari kondisi ini, pendekatan dikembangkan dengan menempatkan masyarakat sebagai pihak utama atau subjek pembangunan. Pendekatan ini lebih bersifak memberdayakan masyarakat dimana pengalaman dan pengetahuan masyarakat tentang keberadaannya yang sangat luas dan berguna serta kemauan mereka untuk menjadi lebih baik.

Proses ini bertitik tolak untuk memandirikan masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidupnya, menggunakan dan mengakses sumberdaya sebaik mungkin baik sumberdaya dari luar maupun sumber daya yang ada di wilayahnya sendiri.

Apa itu perencanaan partisipatif ?
Perencanaan adalah suatu proses atau kegiatan menyusun rencana kegiatan, dengan demikian rencana adalah suatu hal yang belum dilakukan dan diharapkan akan dilakukan.

Perencanaan partisipatif adalah suatu proses untuk menghasilkan rencana yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan bidang yang direncanakan secara bersama – sama (partisipatif) dan terbuka yang dimulai dari penjajagan kebutuhan / permasalahan dan potensi sampai dengan penentuan dan perumusan tujuan kegiatan.

Apa saja proses perencanaan partisipatif ?
Proses perencanaan partisipatif dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya :
• Pengumpulan informasi yang biasanya disebut sebagai analisis situasi, identifikasi kebutuhan dan permasalahan serta potensi.
• Penentuan masalah dan kebutuhan yang dianggap prioritas untuk ditangani.
• Perumusan tujuan – tujuan program yang ingin dicapai : jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
• Penyusunan rencana program, yang terdiri dari target yang ingin dicapai, kapan, dengan cara apa, siapa yang bertanggung jawab, sumber daya yang dibutuhkan.
• Penyusunan rencana aksi / kegiatan jangka pendek yang merupakan rincian kegiatan, yang terdiri dari nama kegiatan, jadwal, anggaran, pendanaan, organisasi pelaksana.

Dalam tahapan siklus PNPM Mandiri Perkotaan, refleksi kemiskinan dan pemetaan swadaya merupakan bagian dari perencanaan partisipatif, dimana di dalam kegiatan tersebut diidentifikasi penyebab, masalah, potensi serta dilakukan analisa masalah melalui pembuatan pohon masalah. Di lanjutkan dengan penyusunan PJM Pronangkis yang merupakan rencana tindak lanjut dari pemecahan permasalahan kemiskinan yang terjadi.

Dalam perencanaan partisipatif sangat penting bahwa masyarakat terlibat dalam proses baik secara langsung maupun secara tidak langsung diajak diskusi mulai awal. Karena kalau tidak terlibat dalam proses dan mereka masyarakat tinggal beres, hal ini dapat menyebabkan kurangnya rasa tanggungjawab terhadap kegiatan dan tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan harapan atau kebutuhan masyarakat.

Dalam membuat suatu perencanaan program tentunya harus dirumuskan terlebih dahulu kondisi ideal yang diharapkan, hal ini disebut membangun “Visi”. Pengertian visi adalah gambaran masa depan yang ideal dan menjadi dasar dalam proses perencanaan, karena itu visi merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai atau direalisasikan pada akhir periode perencanaan.

Visi sangat penting peranannya karena merupakan arah yang ingin dicapai. Sehingga harus dirumuskan langkah atau upaya – upaya yang akan dilakukan agar visi tercapai. Hal ini disebut “misi”.

0 komentar:

Posting Komentar

 

©2009 republik - 33 | Template Blue by Cak Brodien's Pengunjung hari ini Counter Powered by  RedCounter Powered by  MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net