REMBUG KESIAPAN MASYARAKAT

|

Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) adalah tahapan yang harus dilaksanakan setelah masyarakat paham konsep, tujuan dan siklus/tahapan PNPM – Mandiri Perkotaan. Kegiatan ini merupakan proses musyawarah warga untuk memutuskan apakah warga masyarakat akan mencoba untuk menanggulagi kemiskinan di kelurahan / desanya dengan difasilitasi PNPM-MP atau tidak.

Keputusan untuk menerima atau menolak program harus merupakan kesepakatan seluruh warga masyarakat, bukan hanya ditentukan oleh beberapa orang tertentu saja. Agar warga masyarakat mampu menentukan keputusan apa yang harus diambil, tentu pada tahap awal masyarakat harus mengetahui apa itu PNPM-MP, tahapan yang harus dilakukan, konsekwensi yang harus dihadapi dan komitmen yang harus diberikan apabila program ini dijalankan. Setelah masyarakat memahami, akan dilaksanakan rembug (musyawarah) warga untuk menentukan apakah warga masyarakat akan menerima atau menolak program yang ditawarkan oleh Pemerintah melalui Fasilitator.

Peserta RKM terdiri dari sebanyak-banyaknya warga masyarakat dari berbagai wilayah kelurahan / desa dan berbagai kelompok. Penting diperhatikan bahwa harus ada perwakilan yang cukup dari kelompok perempuan. Jangan sampai keputusan yang diambil hanya ditentukan oleh kaum laki-laki saja, karena permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan dan tanggung jawab semua pihak.

Apabila masyarakat menerima program ini, maka perlu adanya komitmen dari masyarakat mengenai :
1.Harus ada motor penggerak dari masyarakat yang akan ikut memfasilitatsi semua tahapan kegiatan (relawan)
2.Masyarakat harus ikut dalam setiap diskusi dan musyawarah dalam kegiatan siklus yang akan dilakukan.
3.Adanya swadaya masyarakat untuk setiap tahapan kegiatan.

Tujuan RKM
Tujuan RKM secara umum adalah:
1.Masyarakat paham konsep PNPM-MP dan tahapan kegiatan pembelajaran yang harus dilaksanakan.
2.Masyarakat mampu mengambil keputusan untuk menerima atau menolak PNPM-MP di kelruhan / desanya.
3.Masyarakat memahami komitmen yang harus dijalani apabila menerima PNPM-MP
4.Tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan bersama.

Hasil yang Diharapkan
Hasil atau output yang diharapkan dari RKM adalah :
1.Adanya kesepakatan warga masyarakat untuk menerima atau menolak PNPM – Mandiri Perkotaan di kelurahan / desanya.
2.Adanya relawan-relawan warga sebagai motor penggerak penanggulangan kemiskinan.


METODOLOGI RKM

Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) adalah satu tahapan/siklus PNPM – Mandiri Perkotaan yang mencerminkan program ini harus dilaksanakan secara demokrasi dan terbuka bagi seluruh masyarakat, di mana pengambilan keputusan menerima atau menolak PNPM – Mandiri Perkotaan hingga pelaksanaan harus melibatkan seluruh masyarakat di wilayah sasaran.

Seperti halnya sosialisasi, RKM ini juga dilaksanakan di tingkat basis / RT hingga Kelurahan / Desa. Bedanya, bahwa dalam RKM ini pelaksanaan tingkat RT lebih dahulu kemudian hasilnya disepakati di tingkat Kelurahan / Desa. Dan karena prinsip demokrasi dan keterbukaan menjadi syarat mutlak dalam tahapan ini, maka metode yang digunakan dalam RKM adalah musyawarah warga, yang memungkinkan masing-masing pribadi bisa mengemukakan pendapat, masukan dan keputusan menerima atau menolak atas adanya PNPM – Mandiri Perkotaan di Desa / Kelurahan mereka.

Jika warga memutuskan untuk menerima program ini, maka ada konsekuensi yang harus diambil oleh warga, yakni adanya relawan yang siap menjadi motor penggerak bagi perubahan paradigma pembangunan sekaligus sebagai fasilitator bagi pelaksanaan PNPM – Mandiri Perkotaan di Kelurahan / Desa mereka.

Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) tingkat RT
RKM tingkat RT dilaksanakan di masing-masing RT dan diikuti oleh sebanyak mungkin warga RT setempat. Dalam kegiatan ini dilakukan review atas pengertian, tujuan dan siklus PNPM – Mandiri Perkotaan yang sudah diberikan saat sosialisasi. Selanjutnya masyarakat diminta untuk berembug / bermusyawarah apakah masyarakat dalam lingkup RT tersebut siap untuk melaksanakan PNPM – Mandiri Perkotaan atau tidak. Selanjutnya, dilakukan pemilihan perwakilan warga RT yang akan mengikuti RKM tingkat Kelurahan. Dan jika warga RT tersebut menerima PNPM, maka sekaligus dibuka pendaftaran relawan.

Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) tingkat Kelurahan / Desa
Di dalam RKM tingkat Kelurahan ini, materi utama yang dibahas adalah: 1) pembacaan hasil-hasil RKM tingkat RT, 2) penyepakatan untuk menerima atau menolak PNPM secara demokratis oleh seluruh warga Kelurahan / Desa, 3) Pembacaan nama-nama Relawan yang sudah terdaftar sekaligus pendaftaran Relawan-relawan baru jika ada.
RKTL : Pelatihan/coaching dan Pelaksanaan Refleksi Kemiskinan (RK) oleh relawan.



0 komentar:

Posting Komentar

 

©2009 republik - 33 | Template Blue by Cak Brodien's Pengunjung hari ini Counter Powered by  RedCounter Powered by  MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net